BIDANG KETARUNAAN
Ketarunaan adalah unit pelaksana yang bertugas merencanakan, melaksanakan, dan menilai kegiatan pengasuhan Taruna/i STTKD dan berwenang memberikan arahan dan berkoordinasi dengan pejabat lain terkait tentang kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan pengasuhan Taruna/i STTKD. Disiplin adalah ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh setiap taruna/i untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan atau tata kehidupan taruna/i STTKD.
Tentang Kami
Taruna Baru




